Jalan Tol Cibitung - Cilincing Bagian Jaringan JORR 2, Ditargetkan Rampung Keseluruhan Tahun 2021 Mendatang
Jakarta - Jalan Tol Cibitung - Cilincing sepanjang 34,01 Km secara keseluruhan progresnya saat ini telah mencapai 78,14 %. Jalan Tol ini nantinya akan menjadi pelengkap struktur jaringan Jalan Tol JORR 2 yang semakin memperlancar konektivitas kendaraan JORR I yang sudah beroperasi.
Untuk Seksi 1 konstruksinya ditargetkan selesai pada Oktober 2020, kemudian menyusul penyelesaian Seksi 2,3, dan 4 akan selesai konstruksinya pda tahun 2021 mendatang. Jalan Tol Cibitung - Cilincing menggunakan biaya investasi sebesar Rp. 4,22 triliun.
Pembangunan Jalan tol Cibitung – Cilincing yang dikerjakan PT. Cibitung Tanjung Priok Port Tollways terdiri atas 4 seksi yaitu Seksi 1 SS Cibitung – Gabus Indah (12,77 km) progresnya mencapai 97,23 %, Seksi 2 Gabus Indah – Muara Bakti (6,05 km) progresnya mencapai 92,45 %.
Kemudian untuk Seksi 3 Muara Bakti – Kanal Banjir Timur (10,64 km) progresnya mencapai 84,57 %, dan Seksi 4 Kanal Banjir Timur – Cilincing (4,56 km) progresnya mencapai 47,42%. Jalan Tol Cibitung - Cilincing yang merupakan jaringan jalan tol di kawasan Metropolitan Jabodetabek (Jakarta- Bogor-Depok- Tanggerang- Bekasi) diharapkan memberikan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi sekitar kawasan.
Kehadiran Jalan tol Cibitung – Cilincing nantinya juga akan menghubungkan konektivitas kawasan industri di Cikarang dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu juga memberikan dukungan kelancaran mobilitas, pergerakan komuter, dan logistik, khususnya menuju kawasan industri Cibitung dan Cilincing.
Jalan Tol JORR 2 merupakan bagian struktur jaringan jalan bebas hambatan untuk menghubungkan di pusat kegiatan wilayah metropolitan Jabodetabek, sehingga menjadi akses pendistribusian serta jalur logistik di kawasan industri yang menjadi semakin terbangun di kota-kota penyanggah di ibu kota dan sekitarnya.
Berkaitan dengan penyesuaian pelaksanaan konstruksi proyek selama pandemi COVID19 sesuai instruksi Menteri PUPR, pelaksanaan konstruksi Jalan Tol Cibitung - Cilincing agar tetap dilanjutkan konstruksinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di lapangan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020. (BPJT/Dms)