Jalan Tol A.P. Pettarani Tol Layang di Indonesia Timur Dibangun Tanpa Pembebasan Lahan
Jakarta - Jalan Tol Layang Andi Pangeran (A.P.) Pettarani atau dikenal sebagai Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 sepanjang 4,3 Km ini semakin menambah kapasitas jalan di kawasan perkotaan metropolitan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Jalan Tol layang A.P Pettarani yang pelaksanaan konstruksinya tidak terkendala oleh pembebasan lahan ini juga memberikan kemudahan mobilitas masyarakat, mengurai kemacetan, pendistribusian barang dan logistik, sekaligus mengoptimalkan fungsi Jalan Tol di Kota Makassar yang menghubungkan titik perekonomian, akses menuju bandar udara, Pelabuhan, Kawasan industri hingga perkantoran
Sehingga dengan telah beroperasinya Jalan Tol ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini
Jalan Tol layang Andi Pangeran (A.P) Pettarani yang merupakan salah satu Tol layang di Indonesia Timur ini juga menjadi icon terbaru yang menghiasi Kota Makassar.
Jalan Tol ini menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, Bandara Sultan Hasanudin, dan pesisir selatan Sulawesi Selatan.