berita

Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Pembangunan Proyek Jalan Tol di Sumatera

Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Pembangunan Proyek Jalan Tol di Sumatera

Pemerintah terus berupaya mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan dengan mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya adalah proyek jalan tol di wilayah Sumatera melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Pemerintah menugaskan Hutama Karya untuk membangun mega proyek di Jalan Tol Trans Sumatera.

Dengan total nilai investasi sebesar 81 Triliun Hutama Karya mengelola 8 ruas tol di wilayah Sumatera, antara lain Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang saat ini masih dalam tahap konstruksi sebesar 83,75%, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dengan progres konstruksi sebesar 65,17%, Jalan Tol Palembang – Simpang Indralaya dengan progres sebesar 93,13%, Jalan Tol Pekanbaru – Dumai 8,66%, Jalan Tol Medan – Binjai sebesar 91,93% serta Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, Jalan Tol Banda Aceh – Sigli dan Jalan Tol Padang – Pekanbaru yang masih dalam tahap awal  konstruksi. (data per tanggal 10 Juli 2018)

“Pembangunan Tol Sumatera dilakukan dengan pendekatan berbeda. Pada pola sebelumnya, pembangunan tol dilakukan pada kawasan yang sudah berkembang karena membutuhkan pengembalian investasi. Namun kehadiran tol di Pulau Sumatera yang memiliki potensi ekonomi yang besar diperlukan untuk mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.” Kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna dalam acara Media Gathering di Jakarta, Rabu (11/7)

Kepala BPJT menjelaskan bahwa potensinya besar dan wilayahnya juga luas. Pembangunan jalan tol diharapkan mempercepat pengembangan wilayah di Pulau Sumatera baik pada jangka panjang 20 tahun, maupun jangka pendek dalam waktu 5 tahun ke depan," kata Kepala BPJT.

“Dari sisi volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) masih rendah, sehingga apabila ditawarkan kepada investor akan kurang menarik karena marginnya rendah. Oleh karenanya digunakan skema penugasan kepada PT Hutama Karya atas nama pemerintah untuk merealisasikan Tol Trans Sumatera.” Kata Kepala BPJT

Pemerintah selalu memegang prinsip kehati-hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), dukungan konstruksi dan sekuritisasi aset, serta pemberian jaminan pemerintah. Pada tahun 2015 dan 2016 Pemerintah telah memberikan total PMN sebesar 5,6 Triliun. Penambahan PMN direncanakan untuk diberikan kembali pada tahun 2019, selain itu Pemerintah telah memberikan kontrak konsesi atas ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi S (JORR S) kepada PT. Hutama Karya sebagai underlying assset/revenue untuk penerbitan obligasi/pinjaman berikutnya.

Pemerintah meyakini bahwa proyek jalan tol di Sumatera tidak hanya meningkatkan konektivitas serta akses transportasi dan logistik di wilayah Sumatera, namun diharapkan pula memberikan manfaat ekonomi dan dampak positif pada sektor lainnya. Turut menjadi narasumber dalam acara tersebut Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi dan Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko APBN Kementerian Keuangan Riko Amir.

Share Berita Ini

Berita Terkait