berita

Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang – Indralaya Sudah Mencapai 97,47%

Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang – Indralaya Sudah Mencapai 97,47%

Jalan Tol Palembang – Indralaya yang merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera pengerjaan konstruksinya saat ini sudah mencapai 97,47%. (Status 21 September 2018)

Jalan tol yang terletak di Kota Palembang ini mempunyai total panjang sebesar 21,93 Km yang terbagi dengan tiga seksi, yaitu Seksi I: Palembang – Pemulutan sepanjang 7 Km yang sudah beroperasi pada tanggal 12 Oktober 2017, Seksi II Pemulutan – Kota Terpadu Mandiri (KTM) sepanjang 5,65 Km yang saat ini progres konstruksinya sebesar 90,19% dan Seksi III Kota Terpadu Mandiri (KTM) – Simpang Indralaya sepanjang 9,28 KM progres konstruksinya sebesar 99%.

Untuk Jalan Tol Palindra Seksi I sepanjang 7 Km telah diresmikan oleh Presiden RI pada Oktober 2017 dan pengguna jalan tol tidak dikenakan tarif hingga akhir tahun 2017. Pada 1 Januari 2018 pengguna jalan tol baru membayar tol sebesar Rp 6.000 untuk golongan I. Volume lalu lintas pada Jalan Tol Palindra Seksi I Tahun 2018 dari bulan Januari – Juni adalah 788,222 dengan rata-rata kendaraan per hari adalah 4,361.

Jalan Tol Palindra yang memiliki biaya investasi 3,3 Triliyun ini khusus didominasi dengan pembangunan jalan di atas tanah rawa dengan medan yang berat sehingga memerlukan metode konstruksi khusus yaitu menggunakan teknologi Vacuum Consolidation Methode (VCM).  Rencana lajur pada ruas tol ini adalah 100 km/jam dengan jumlah lajur 2x2 tahap awal dan 2x3 pada tahap akhir.

Pada saat musim mudik tahun 2018 lalu Jalan Tol Palindra Seksi II dan III difungsionalkan untuk pemudik baik yang berasal dari Bakauheni dan sekitarnya dengan tujuan Palembang, Jambi, Padang dan Medan atau sebaliknya dari Jambi dan sekitarnya menuju pulau Jawa.

Pemerintah menugaskan PT. Hutama Karya melalui Perpres Nomor 100 Tahun 2014 diubah dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera  untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol Palembang – Simpang Indralaya. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Palindra ditandatangani pada 4 September 2015 dan diamandemen pada 20 April 2016 dan 15 Juli 2016.

Jika jalan tol pertama yang berada di Sumatera Selatan ini sudah dioperasikan seluruhnya diharapkan dapat meningkatkan konektivitas guna memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa. Nantinya jalan tol ini akan tersambung menuju Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan Jalan Tol Palembang – Tanjung Api-Api.

Share Berita Ini

Berita Terkait