berita

Kepala BPJT Memberikan Pembekalan KPBU Kepada CPNS 2017 Di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi

Kepala BPJT Memberikan Pembekalan KPBU Kepada CPNS 2017 Di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi

Dalam rangka pembinaan kepada CPNS Tahun 2017 di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna memberikan pembekalan dengan topik Investasi Infrastruktur di Kementerian PUPR, Jumat (11/05) di Ruang Rapat Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJT menjelaskan berbagai tantangan jalan nasional yaitu tingginya biaya transportasi daratkarena konektivitas,  tingginya waktu tempuh, kemacetan kronis dan kualitas jalan yang rendah, Kemakmuran ekonomi dan sosial terhambat karena ketidakcukupan kuantitas dan kualitas jalan yang belum memadai, Volume Lalu Lintas diperkirakan menjadi dua kali lipat dalam 15 tahun, atau sama dengan 5% per tahun dan yang terakhir adalah mengatasi kekurangan investasi infrastruktur jalan melalui peningkatan konektivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Kepala BPJT juga menyampaikan materi mengenai Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015. KPBU adalah kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh PJPK, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak.

Dijelaskan pula oleh Kepala BPJT mengenai perbandingan kontrak tradisional dengan kontrak KPBU dimana di dalam KPBU lebih banyak pihak yang terlibat dan pembiayaan tidak berasal dari APBN melainkan dari ekuitas investor dan pinjaman dari sindikasi perbankan, adanya jaminan Pemerintah melalui PT. PII, adanya Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 yang menjadi landasan hukum pengadaan tanah, adanya kepastian dalam pengadaan tanah (waktu, biaya dan pelaksana), serta daa talangan tanah dari BUJT, yang dibayarkan kembali nantinya oleh Pemerintah melalui LMAN. Kepala BPJT menambahkan bahwa kedepannya KPBU didasarkan pada optimalisasi struktur penjaminan dan fokus pada pengaturan standar pelayanan minimal (Performance Based).    

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan agar para CPNS tahun 2017 di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mendapat gambaran mengenai Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Dalam Pembangunan Jalan Tol yang dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas nantinya.

Share Berita Ini

Berita Terkait