berita

Akta Jual Beli / Sales Purchase Agreement PT Waskita Toll Road dan Kings Key Limited

Akta Jual Beli / Sales Purchase Agreement PT Waskita Toll Road dan Kings Key Limited

Jakarta - Investasi memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan infrastruktur. Dengan adanya investasi langsung baik yang berasal dari dalam negeri, maupun investasi dari luar negeri , tentunya akan sangat menentukan lajunya pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

PT Waskita Toll Road anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (Persero) telah sepakat melakukan divestasi 40% saham di Jalan Tol Solo – Ngawi dan 40% saham di Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri kepada Kings Key Limited.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli / Sales Purchase Agreement antara keduanya pada 18 Desember 2019, di Kementerian PUPR yang disaksikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit.

Danang Parikesit mengatakan, “Banyaknya jalan beroperasi sejalan dengan banyaknya pasar yang akan muncul, dan saya yakin 5 tahun mendatang dengan dukungan dan sinergi dari pelaku industry jalan tol Indonesia akan semakin baik

“Saya harap dengan penandatanganan ini merupakan sebuah awal menuju sebuah investasi jalan tol yang dinamis. Semoga hasil kerja waskita dan key limited dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia,” tambah Kepala BPJT

Secara teknis Jalan Tol Solo – Ngawi sepanjang 90,43 Km dioperasikan oleh PT. Jasa Marga Solo Ngawi yang terbagi atas tiga segmen, yakni Segmen Junction Kartasura – Karanganyar sepanjang 21,08 Km, Segmen Karanganyar – Simpang Susun (SS) Sragen panjang 14,14 Km, Segmen SS Sragen-SS Ngawi dengan panjang 51,21 Km dan SS Ngawi – Klitik 4 Km.

Sementara itu Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri dikelola oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri yang memiliki total panjang 87,05 Km dan terbagi menjadi 4 seksi, yaitu: Seksi 1 Ngawi – Madiun sepanjang 20 KM, Seksi 2 Madiun - Caruban memiliki panjang 8,45 KM, Seksi 3 Caruban - Wilangan dengan panjang 21,06 KM dan Seksi 4 Wilangan - Kertosono sepanjang 37,51 KM.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto menyampaikan bahwa pelaksanaan divestasi ini, merupakan strategi bisnis WTR untuk dapat mendukung penyelesaian ruas – ruas tol PSN lainnya dan investasi ruas tol baru, dan diharapkan akan menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi ruas-ruas tol selanjutnya di masa mendatang.

Sebagai informasu Kings Key Limited adalah anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited (“RKE”), perusahaan yang berdomisili di Hongkong sebagai investor jalan tol lebih dari 20 tahun di China. Perusahaan asal Hongkong ini sepakat mengambil alih kepemilikan saham WTR di JSN dan JNK masing-masing sebesar 40% dengan perolehan keseluruhan mencapai hingga Rp 2,5 triliun.

Share Berita Ini

Berita Terkait