-
Apa perbedaan KPBU AP (Availability Payment) dengan KPBU berbasis tarif?

KPBU berbasis tarif adalah pengembalian investasi BUJT berasal dari pendapatan tarif tol. KPBU Availability Payment: pengembalian investasi BUJT dibayar pemerintah secara berkala
-
Bagaimana mekanisme penyesuaian tarif tol?

Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali dengan memperhitungkan inflasi dan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh BUJT
-
Apa dasar hukum pembentukan dan tugas BPJT?

BPJT dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 23 Tahun 202



