Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali dengan memperhitungkan inflasi dan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh BUJT
Bagaimana mekanisme penyesuaian tarif tol?

Berita Lainnya
- Sinergi BPJT Kementerian PU dan Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Tol

- Hilirisasi Aspal Buton Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Jalan Nasional

- Penanaman Pohon di Tol Solo–Yogyakarta Perkuat Program Koridor Hijau Nasional

- Pemerintah Tegaskan Implementasi MLFF Dilakukan Bertahap, Utamakan Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

- Evaluasi Operasional Jalan Tol Selama Lebaran 2026




