BPJT dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 23 Tahun 202
Apa dasar hukum pembentukan dan tugas BPJT?

Berita Lainnya
- Pembangunan TIP KM 203+800 Tol Cisumdawu Capai 61,06%

- BPJT Dorong Penyelesaian Jembatan Musi V, Operasional Tol Palembang–Betung Ditargetkan Kuartal I 2027

- Wamen PU Tinjau Penanganan Longsor di Tol Cisumdawu KM 177 dan KM 207

- Tarif Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir–Simpang Ness/Pijoan) Resmi Berlaku 21 Agustus 2026

- BPJT Gelar Konsultasi Publik Rancangan Permen PU tentang Pedoman Integrasi Jalan Tol




