BPJT dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 23 Tahun 202
Apa dasar hukum pembentukan dan tugas BPJT?

Berita Lainnya
- Hilirisasi Aspal Buton Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Jalan Nasional

- Penanaman Pohon di Tol Solo–Yogyakarta Perkuat Program Koridor Hijau Nasional

- Pemerintah Tegaskan Implementasi MLFF Dilakukan Bertahap, Utamakan Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

- Evaluasi Operasional Jalan Tol Selama Lebaran 2026

- Evaluasi Tol Fungsional Sigli–Banda Aceh: Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan




