Page 129 - Buku BPJT 2020
P. 129
In line with the business process Fasilitasi Investasi Badan Usaha dan
improvement strategy, ITRA will carry out Mitra Pembiayaan
three initiatives throughout 2020, namely: Skema investasi di jalan tol dibuat
1 ITRA will form a Public Service 1 atraktif agar minat investor baik
dari dalam negeri maupun luar
Agency (Badan Layanan Umum/
BLU) that supports toll road negeri terus meningkat.
concessions. Until the end of
2020, the Public Service Agency Badan usaha menghadapi berbagai
Establishment Process remained 2 risiko ketidaksesuaian (mismatch)
in the coordination stage with the likuiditas mulai dari pembayaran
BADAN PENGATUR JALAN TOL 2 Reform. Risiko tersebut perlu dimitigasi
Ministry of Finance and the Ministry
dana talangan tanah hingga arus
Administrative-Bureaucratic
kas negatif saat jalan tol beroperasi.
of
dengan baik agar iklim investasi di
industri jalan tol tetap terjaga.
Accelerated land acquisition for
toll road projects under a direct
payment scheme from the Ministry
telah menerbitkan regulasi yang
of Finance and certification from
mengatur pemberian kompensasi
the National Land Agency (BPN). 3 Pada 2020, Kementerian PUPR
atas perubahan golongan
3 Changes in regulations and new kendaraan bermotor dan perubahan
provisions drafting. Two regulations
tarif jalan tol. Kompensasi diberikan
that will be changed are Ministerial dalam bentuk perpanjangan
Regulation No. 10/PRT/M/2018 konsesi maksimal menjadi 50 tahun
on Rest Area and Ministerial dan kompensasi tunai. Hal itu diatur
Regulation No. 1/PRT/M/2017 lewat Peraturan Menteri PUPR 19/
on Procedures for Procurement PRT/M/2020.
of Business Entities for Toll Road
Concession. The regulation that BPJT menjalankan strategi
will be drafted is related to the Toll 4 fasilitasi investasi badan usaha
Road Minimum Service Standards. dan mitra pembiayaan dengan
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, 2020. penyempurnaan kontrak investasi
dan pembentukan financing pool.
PPJT Berstandar Internasional
Hingga saat ini, perjanjian pengusahaan
jalan tol (PPJT) sudah mengatur aspek kerja
sama dengan baik. Namun, penyempurnaan
perlu dilakukan karena ada aspek yang
belum diatur lebih tegas, antara lain
perubahan lingkup perjanjian, kompensasi
atas perubahan kebijakan pemerintah,
penjaminan pemerintah, dan pengembalian
dana talangan tanah.
BADAN PENGATUR JALAN TOL
Untuk itu, BPJT berupaya membuat
perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT)
atau kontrak investasi yang berstandar
internasional. Kontrak investasi yang
bankable dan workable akan melahirkan
badan usaha yang sehat sehingga mampu
memberikan pelayanan terbaik kepada
pengguna jalan.
Transformasi Jalan Tol, Merajut Nusantara (Toll Road Transformation, Connecting The Nation) | 129