Para Petugas Kebersihan Yang Berjasa Di Balik Kebersihan Jalan Tol


Jakarta – Berkendara di jalan tol tentunya akan semakin nyaman saat kondisi jalan terlihat bersih dan terjaga dari sampah yang berserakan. Hal tersebut tidak lepas dari jasa para petugas kebersihan yang bekerja setiap waktu untuk membersihkan jalan tol.

Para pengendara maupun penumpang di kendaraan yang melakukan perjalanan di Jalan Tol diharapkan untuk mematuhi peraturan berkendara untuk tidak membuang sampah atau benda apapun agar kebersihan di jalan tol tetap terjaga.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 42 menjelaskan bahwa di sepanjang Jalan Tol, dilarang membuang benda apapun baik disengaja maupun tidak disengaja.

Pengendara yang melanggar aturan dengan sengaja membuang sampah di jalan tol bisa dikenakan denda berupa tilang, diproses, kemudian dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Waktu kerja para petugas kebersihan yang bekerja di Jalan Tol pada hari biasa dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB dan melakukan kegiatan bersih-bersih di sepanjang Jalan Tol setiap 3 jam sekali.

Kemudian waktu kerja para petugas kebersihan pada msuim liburan yakni dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan 19.00 WIB dan sering kali memerlukan waktu shift tambahan dan melakukan kegiatan bersih-bersih di sepanjang jalan tol setiap setengah jam sekali.

Samid (berusia 48 tahun) bekerja sebagai petugas kebersihan jalan tol Jakarta – Cikampek dengan menyusuri sepanjang 11 Km untuk mengambilkan sampah yang ada.

“Saya bertugas mengambil sampah di sepanjang area jalan tol tempat saya bekerja dan pernah menjadi korban kecelakaan saat sedang bekerja membersihkan jalan tol waktu itu,” ujar Samid.

Kemudian Hari Mulyana, bekerja sebagai petugas kebersihan rest area Km 86A jalan tol Cipali yang harus bekerja ekstra selama tiga jam sekali pada waktu tertentu khususnya arus mudik kemarin.

“Saya harus memutari seluruh rest area seluas 2,8 hektar di masa arus mudik karena sampah yang berserakan,” ujarnya.

Selain itu terdapat Andi Lesmana (24 tahun) yang juga bekerja sebagai petugas kebersihan di Rest Area jalan tol Cipali. Dirinya harus bekerja selama 12 jam atau lebih untuk membersihkan rest area tempatnya bekerja.

Simpan sampah yang ada di dalam mobil atau sediakan tempat sampah berukuran kecil, kemudian saat berhenti di rest area pengendara dapat membuang pada tempat sampah yang telah disediakan. (BPJT/Dimas)