Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) adalah unit organisasi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang bertugas mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan jalan tol, termasuk pengadaan investasi, penetapan tarif, dan pengawasan badan usaha jalan tol
Apa itu BPJT dan apa tugas utamanya?

Berita Lainnya
- Hilirisasi Aspal Buton Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Jalan Nasional

- Penanaman Pohon di Tol Solo–Yogyakarta Perkuat Program Koridor Hijau Nasional

- Pemerintah Tegaskan Implementasi MLFF Dilakukan Bertahap, Utamakan Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

- Evaluasi Operasional Jalan Tol Selama Lebaran 2026

- Evaluasi Tol Fungsional Sigli–Banda Aceh: Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan




