Page 95 - Buku BPJT 2020
P. 95
BADAN PENGATUR JALAN TOL
2.1 Peningkatan Dampak Investasi Penambahan Fungsi TIP
Peningkatan Ekonomi dan
Kesejahteraan Sosial. Selain penyediaan fasilitas untuk UMKM,
BPJT juga tengah merumuskan penambahan
Pelibatan Pelaku Usaha Daerah fungsi TIP agar lebih dari sekadar tempat
dalam Pengusahaan Rest Area istirahat. Perkembangan jalan tol yang
pesat memunculkan permintaan baru di
berbagai sektor, mulai dari angkutan darat,
Keberadaan jalan tol diharapkan dapat pariwisata, hingga kawasan industri.
memberikan nilai tambah secara langsung
bagi dua kelompok usaha:
BPJT merespons dinamika itu dengan
menggagas empat konsep pengembangan
• Kelompok usaha yang mendapatkan TIP, yaitu sebagai transit antarmoda,
efisiensi dari penghematan biaya sebagai hub logistik, sebagai destinasi
transportasi dan logistik seperti pariwisata, dan terintegrasi dengan
sektor industri pengolahan dan industri kawasan industri.
berorientasi ekspor.
Terkait gagasan tersebut, BPJT memiliki
• Kelompok usaha mikro, kecil, dan program pokok berupa:
menengah (UMKM) yang dapat membuka
usaha di TIP dan sekitar akses jalan tol.
• Working Group revisi Peraturan Menteri
PUPR No. 10/PRT/M/2018 tentang
Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan
Tol.
• Evaluasi kondisi fasilitas TIP (Norma,
Standar, Pedoman, Manual).
• Sosialisasi secara aktif dan pasif kepada
BADAN PENGATUR JALAN TOL
pengguna Jalan Tol.
Program tersebut diharapkan menjadi
modal penyusunan Peraturan Menteri baru
mengenai TIP yang telah mengakomodir
rencana pengembangan TIP, tersusunnya
spesifikasi detail mengenai TIP, dan
terbangunnya TIP sesuai dengan ketentuan
terbaru.
Transformasi Jalan Tol, Merajut Nusantara (Toll Road Transformation, Connecting The Nation) | 95