Dokumen tersebut termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 karena mengandung informasi bersifat rahasia usaha dan kontraktual
Apakah Dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dapat diakses publik?

Berita Lainnya
- DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN AKSES BOKOHARJO UNTUK DUKUNG KELANCARAN ARUS LEBARAN 2027 DAN LIBUR PANJANG

- Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dalam Penguatan Regulasi, peningkatan Pengawasan dan Evaluasi, serta Digitalisasi Informasi dalam Meningkatkan Kualitas SPM Jalan Tol

- Sinergi BPJT Kementerian PU dan Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Tol

- Hilirisasi Aspal Buton Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Jalan Nasional

- Penanaman Pohon di Tol Solo–Yogyakarta Perkuat Program Koridor Hijau Nasional




