Masyarakat dapat menghubungi BPJT melalui website resmi www.bpjt.pu.go.id, surat elektronik: informasibpjt@pu.go.id , whatsapp center: +62 813-8600-0653 (text only), atau dapat juga datang langsung ke kantor BPJT di Gedung Bina Marga Lantai 2 komplek Kementerian PU, Jakarta Selatan.
Bagaimana cara masyarakat menghubungi BPJT secara resmi?

Berita Lainnya
- Tarif Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir–Simpang Ness/Pijoan) Resmi Berlaku 21 Agustus 2026

- BPJT Gelar Konsultasi Publik Rancangan Permen PU tentang Pedoman Integrasi Jalan Tol

- Mengenal Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol: Instrumen Pengawasan Kualitas Layanan Jalan Tol Nasional

- Akses Baru Akan Dibuka di Jalan Tol Serpong–Balaraja, Simpang Susun Industri dan On/Off Ramp Raya Serpong Jalani Uji Laik Fungsi dan Operasi

- Ada yang Putus-Putus, Ada yang Nyambung: Pahami Arti Garis Marka di Jalan Tol




