Jakarta – Pengoperasian fungsional Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi II (Lima Puluh – Kisaran) sepanjang 32,15 Km sudah dimulai sejak Kamis, 4 April 2024 Pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 Pukul 17.00 WIB.
Fungsional Jalan Tol Lima Puluh – Kisaran ini dapat dilintasi oleh pengendara (pemudik) selama 24 jam sesuai tanggal pemberlakuan waktu fungsional.
Pengendara yang melakukan perjalanan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) wajib membayar tarif tol yang telah diintegrasikan dengan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, Tebing Tinggi – Indrapura, dan Indrapura – Kisaran sehingga pengendara harus menggunakan satu kartu uang elektronik (e-Toll) saat melintasi gerbang tol tersebut.
Keberadaan Jalan Tol Indrapura – Kisaran dapat memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang semula dari Medan menuju Kisaran membutuhkan 5 jam, hanya menjadi 2 jam 30 menit saja.
Sehingga mobilitas masyarakat ketika melintas Jalan Tol Trans Sumatera saat mudik lebaran mendatang menjadi semakin mudah. (BPJT/Dms)
Leave a Reply