Serang – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendampingi Anggota Komisi V DPR RI dalam Kunjungan Kerja ke Jalan Tol Serang–Panimbang di Provinsi Banten pada Kamis, 23 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan progres pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang, khususnya pada Seksi 2 dan Seksi 3, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas wilayah serta mendorong pengembangan kawasan barat Provinsi Banten.
Jalan Tol Serang–Panimbang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melintasi empat wilayah administratif, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang, dengan total panjang mencapai 83,67 kilometer. Jalan tol ini terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Serang–Rangkasbitung sepanjang 26,5 kilometer, Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles sepanjang 24,17 kilometer, serta Seksi 3 Cileles–Panimbang sepanjang 33 kilometer yang merupakan porsi pembangunan pemerintah melalui pendanaan APBN.
Saat ini, Jalan Tol Serang–Panimbang Seksi 1 (Serang–Rangkasbitung) telah beroperasi dan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi waktu tempuh. Perjalanan dari Serang menuju Rangkasbitung yang sebelumnya memakan waktu sekitar 50 menit kini dapat ditempuh hanya dalam 15–20 menit. Untuk Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles, progres pembangunan telah mencapai 97,09 % dan ditargetkan dapat dibuka secara fungsional guna mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri tahun 2026. Sementara itu, pembangunan Seksi 3 Cileles–Panimbang saat ini telah mencapai progres 73,68 % dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Staff Ahli Menteri Pekerjaan Umum, Triono Junoasmono, menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang perlu terus didorong melalui penguatan kebijakan serta kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan.
“Pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang harus didorong melalui penguatan kebijakan (policy) serta kolaborasi para pemangku kepentingan guna mempercepat penyelesaian proyek sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta perekonomian di Provinsi Banten secara berkelanjutan.
Sekretaris BPJT, Ni Komang, menambahkan bahwa kehadiran jalan tol ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana konektivitas, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui pengembangan rest area sebagai pusat aktivitas ekonomi dan peningkatan daya tarik bagi pengguna jalan tol,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan pengawasan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan Proyek Strategis Nasional ini dapat diselesaikan tepat waktu serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Direktur Jalan Bebas Hambatan, Bupati Serang, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, serta perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Wijaya Karya Serang–Panimbang. (Gr/Mhmn)









