Cirebon – Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan jalan tol nasional melalui pengawasan ketat pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan infrastruktur jalan tol benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat pengguna jalan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa, Kamis (15/1), yang dihadiri oleh Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama dengan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Kepala BPJT Kementerian PU, Wilan Oktavian, yang hadir mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI menegaskan bahwa pemenuhan SPM kini menjadi instrumen utama dalam pengendalian kualitas layanan jalan tol, bukan sekadar kewajiban administratif. “Kami menyadari bahwa persepsi publik terhadap kualitas jalan tol, khususnya di ruas-ruas strategis Trans Jawa, masih menjadi tantangan. Karena itu kami memilih terbuka dan menjadikan seluruh data evaluasi sebagai dasar perbaikan yang konkret,” jelasnya.
Wilan menjelaskan bahwa Kementerian PU melalui BPJT saat ini mengoptimalkan pemanfaatan E-SPM (Sistem Pengawasan Standar Pelayanan Minimum) sebagai sistem elektronik untuk memantau tingkat kepatuhan BUJT terhadap standar pelayanan, mulai dari kondisi jalan, aspek keselamatan, kecepatan tempuh, hingga ketersediaan fasilitas. Melalui E-SPM, di ruas tol Jakarta-Cikampek tercatat adanya 5.984 temuan pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 6.913 temuan pada tahun 2025. Menurut Wilan, peningkatan temuan tersebut justru mencerminkan sistem pengawasan yang semakin terbuka dan akuntabel. “Temuan bukan untuk ditutupi, tetapi menjadi alat kendali agar setiap persoalan terdata, terukur, dan ditindaklanjuti secara transparan,” tegasnya.
Wilan juga menambahkan bahwa saat ini pemenuhan SPM telah dikaitkan langsung dengan kebijakan penyesuaian tarif tol. “Sekarang jelas, SPM menjadi syarat mutlak. Jika tidak terpenuhi, penyesuaian tarif bisa ditunda. Ini bentuk keberpihakan negara kepada pengguna jalan,” ujarnya. Menurut Wilan, perbaikan kualitas jalan tol membutuhkan proses bertahap dan konsisten, namun targetnya jelas. “Target kami sederhana: kondisi jalan tol saat Lebaran harus lebih baik dari hari ini, dan setiap tahun harus ada peningkatan nyata yang dirasakan masyarakat.”
Pada Kunker Spesifik Komisi V DPR RI tersebut, perwakilan BUJT dari sejumlah ruas seperti Palimanan–Kanci, Tol Layang Jakarta–Cikampek II Elevated (MBZ), Cikampek–Palimanan, hingga Kanci–Pejagan menyampaikan bahwa saat ini mereka menjalankan berbagai program perbaikan, mulai dari overlay, leveling, scrapping-filling, peningkatan fasilitas keselamatan, penyediaan rest area fungsional, hingga penguatan layanan operasional seperti CCTV, VMS, patroli, dan fasilitas tanggap darurat, dengan komitmen menuntaskan sisa temuan SPM sebelum periode Lebaran 2026.
Kementerian PU melalui BPJT memastikan bahwa seluruh program perbaikan tersebut akan terus dikawal melalui evaluasi berkala, audit lapangan, serta koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) harus menjadi prioritas seluruh pihak karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan kepercayaan publik.
“Kunjungan kerja spesifik ini kami lakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan bahwa standar layanan benar-benar dijalankan di lapangan, bukan hanya di atas kertas. SPM bukan sekadar angka administratif, tetapi ukuran kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Persepsi publik harus dijawab dengan kerja nyata, dan kami akan terus mengawal agar perbaikan yang dijanjikan benar-benar dirasakan oleh pengguna jalan,” tegas Huda.(HAL/Vna)









