Komisi V DPR RI Tinjau Tol Purbaleunyi, Dorong Optimalisasi Standar Pelayanan Minimal dan Keselamatan


Komisi V DPR RI didampingi BPJT, Direktorat Jenderal Bina Marga, BUJT, dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke ruas Tol Purbaleunyi (Purwakarta – Bandung – Padaleunyi) pada Jumat, 12 September 2025. Agenda utama kunjungan ini adalah untuk memperkuat implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan layanan melalui kolaborasi lintas kelembagaan.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian:

  • Kelengkapan regulasi dan indikator SPM yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang Jalan Tol. Komisi V mendorong penyempurnaan peraturan agar indikator pelayanan dapat semakin komprehensif.
  • Keselamatan lalu lintas menjadi prioritas utama. Walaupun mayoritas kecelakaan dipicu kelelahan pengemudi, penanganan faktor infrastruktur seperti perbaikan drainase, penerangan, dan fasilitas istirahat terus dioptimalkan oleh BUJT.
  • Pengawasan kendaraan Over Dimension & Over Loading (ODOL) diperkuat dengan sistem Weight in Motion (WIM) serta integrasi sistem tilang elektronik bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Pilot project penertiban ODOL juga akan difokuskan di Jawa Barat.
  • Peningkatan edukasi bagi pengguna jalan senantiasa dilakukan, sejalan dengan perhatian pada titik rawan kecelakaan dan upaya perbaikan fasilitas di lokasi dengan risiko tinggi seperti TIP 97B.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan, “Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan BUJT memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan. Karena ini merupakan tugas dari Panja SPM Jalan Tol DPR RI, mengingat pentingnya keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol”.

Ia juga menambahkan, “Hal ini sangat penting untuk segera dilakukan untuk mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya. Selain itu, kami juga mendukung untuk dilakukan harmonisasi peraturan di level Pemerintah agar pengambilan kebijakan dan implementasi di badan usaha bisa lebih cepat”.

Syaiful Huda menegaskan, “Kami ingin agar isu keselamatan dan kenyamanan di jalan tol terus ditingkatkan sehingga bisa zero ODOL”.

Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, menegaskan, “Revisi permen tidak hanya fokus pada aspek infrastruktur saja, seperti: indikator penunjuk jalan, pagar pengaman, penerangan dan penanganan kecelakaan, namun juga aspek edukasi publik pengguna jalan perlu dimasukkan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dari sisi human error”.

Ia juga menambahkan, “Dari sisi infrastruktur, keselamatan benar akan kita terus tingkatkan, namun juga diperlukan pengawasan pada perilaku pengguna jalan khususnya pengemudi angkutan. Terlebih pengemudi kendaraan pengangkut muatan B3”.

Masih terdapat catatan penting di aspek keselamatan dan penanganan ODOL. Komisi V DPR pun meminta pihak pengelola menindaklanjuti rekomendasi KNKT dan BPJT dalam tiga bulan ke depan demi memastikan keamanan terus meningkat.

Komisi V DPR RI menegaskan, jalan tol adalah layanan publik yang harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat. Untuk itu, sinergi antara Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, BPJT, KNKT, dan BUJT menjadi kunci agar seluruh standar pelayanan dan faktor keselamatan dapat dipenuhi dengan baik.