Jalan Tol Bogor Serpong (Via Parung) Memberikan Dampak Multiplier Effect yang Positif bagi Perekonomian Regional


Jakarta, 3 Oktober 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas Bogor–Serpong via Parung. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJT atas nama Menteri PU di Jakarta, Jumat (3/10).  

Penandatanganan PPJT Bogor–Serpong via Parung menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat infrastruktur nasional sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas. Kehadiran ruas tol ini diyakini tidak hanya mendorong pengembangan kawasan sekitarnya, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja yang lebih besar bagi masyarakat. 

Menteri PU menegaskan bahwa jalan tol masih menyimpan potensi besar sebagai instrumen investasi, baik bagi pelaku usaha nasional maupun global. Pemerintah meyakini, melalui kemitraan ini, Indonesia dapat semakin memperkuat perekonomian nasional. 

“Investasi jalan tol memberi kepastian bisnis, prospek keuntungan jangka panjang, dan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami ingin investasi ini memberi manfaat baik masyarakat luas melalui partisipasi investor,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo. 

Penandatanganan PPJT ruas Bogor–Serpong (via Parung) dinilai memberi sinyal kuat bahwa proyek infrastruktur jalan tol adalah instrumen investasi strategis dengan prospek jangka panjang. 

Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan, pemerintah memastikan semua langkah mendukung iklim investasi yang sehat. “Kami memberi kepastian penuh bagi para investor, baik dalam regulasi maupun tata kelola. Jalan tol adalah instrumen investasi strategis dengan prospek jangka panjang yang dapat memberi keuntungan nyata,” kata Menteri PU. 

“Investor mendapatkan jaminan kepastian hukum sekaligus akses ke proyek strategis yang memberikan return jangka panjang. Dengan konektivitas yang semakin luas, jalan tol akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Wilan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). 

Kementerian PU melalui BPJT berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap proyek jalan tol berjalan sesuai regulasi dan standar pelayanan. Dengan adanya kepastian hukum, tata kelola yang transparan, serta dukungan penuh pemerintah, jalan tol tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi dan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.