Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) adalah unit organisasi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang bertugas mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan jalan tol, termasuk pengadaan investasi, penetapan tarif, dan pengawasan badan usaha jalan tol
Apa itu BPJT dan apa tugas utamanya?

Berita Lainnya
- HunIndoTech 6.0 Dorong Kolaborasi Indonesia–Hungaria Menuju Infrastruktur Cerdas dan Berkelanjutan

- Jalan Tol Bogor Serpong (Via Parung) Memberikan Dampak Multiplier Effect yang Positif bagi Perekonomian Regional

- Menko Infrastruktur Pastikan Kelancaran Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II (Ancol Timur-Pluit)

- Komisi V DPR RI Tinjau Tol Purbaleunyi, Dorong Optimalisasi Standar Pelayanan Minimal dan Keselamatan

- Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Kementerian PU Dorong Percepatan Pemenuhan SPM Tol Cisumdawu




